Komitmen Global pada Hak Pendidikan
Di tengah dunia yang semakin kompleks, penuh konflik, krisis iklim, ketimpangan ekonomi, dan disrupsi teknologi, satu hal mendasar kembali diingatkan oleh komunitas internasional: pendidikan adalah hak asasi manusia, bukan fasilitas tambahan. Seruan ini kembali ditegaskan lewat laporan terbaru UNESCO yang menekankan pentingnya komitmen global terhadap hak atas pendidikan, terutama menjelang target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030.
Pernyataan ini bukan sekadar pengulangan slogan lama. Ia hadir sebagai alarm keras bahwa dunia sedang menghadapi krisis pendidikan global. Jutaan anak masih tidak bersekolah, kualitas pembelajaran tertinggal, dan akses pendidikan yang adil belum menjadi kenyataan di banyak negara. Artikel ini akan mengulas secara mendalam makna komitmen global pada hak pendidikan, tantangan yang dihadapi dunia, serta apa artinya bagi masa depan generasi muda.
Hak Pendidikan: Janji Lama yang Belum Tuntas
Hak atas pendidikan sebenarnya bukan konsep baru. Ia sudah tercantum dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia 1948, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak mendapatkan pendidikan. Pendidikan dasar harus gratis dan wajib, sementara pendidikan menengah dan tinggi harus dapat diakses secara adil.
Namun lebih dari tujuh dekade berlalu, realitas di lapangan masih jauh dari ideal. UNESCO mencatat bahwa:
- Puluhan juta anak usia sekolah masih tidak mengenyam pendidikan formal
- Ratusan juta siswa belajar tanpa kemampuan membaca dan berhitung dasar
- Ketimpangan akses pendidikan semakin melebar akibat konflik, kemiskinan, dan bencana
Inilah mengapa laporan terbaru UNESCO menekankan bahwa dunia tidak cukup hanya mengakui pendidikan sebagai hak, tetapi harus secHOOKS****ara aktif melindungi, membiayai, dan menjaminnya.
UNESCO dan Seruan Komitmen Global
Dalam laporan terbarunya, UNESCO menyerukan renewed commitment, atau komitmen ulang, terhadap hak pendidikan. Artinya, negara-negara diminta tidak sekadar menandatangani perjanjian internasional, tetapi benar-benar menjadikan pendidikan sebagai prioritas kebijakan nasional.
UNESCO menegaskan bahwa pendidikan adalah fondasi bagi:
- Demokrasi yang sehat
- Pertumbuhan ekonomi berkelanjutan
- Kesetaraan gender
- Perdamaian dan stabilitas sosial
- Ketahanan masyarakat terhadap krisis
Tanpa pendidikan yang inklusif dan berkualitas, target global seperti pengentasan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan akan sulit tercapai.
Krisis Pendidikan Global di Era Modern
Ironisnya, krisis pendidikan justru terjadi di era teknologi dan konektivitas global. Dunia memiliki lebih banyak alat belajar dibandingkan sebelumnya, tetapi ketimpangan tetap menganga.
Beberapa faktor utama krisis pendidikan global antara lain:
1. Konflik dan Ketidakstabilan Politik
Anak-anak di wilayah konflik menjadi kelompok paling rentan kehilangan hak pendidikan. Sekolah rusak, guru mengungsi, dan sistem pendidikan runtuh.
2. Ketimpangan Ekonomi
Kemiskinan masih menjadi penghalang utama pendidikan. Banyak anak harus bekerja sejak dini atau menikah muda, sehingga putus sekolah.
3. Kesenjangan Digital
Pandemi memperlihatkan bahwa akses teknologi tidak merata. Pembelajaran daring justru memperlebar jarak antara siswa yang punya akses internet dan yang tidak.
4. Kualitas Pendidikan yang Tidak Merata
Masalah pendidikan bukan hanya soal akses, tetapi juga kualitas. Banyak siswa hadir di sekolah, tetapi tidak benar-benar belajar.
Pendidikan sebagai Hak, Bukan Komoditas
Salah satu kritik penting dalam laporan UNESCO adalah komersialisasi pendidikan. Di banyak negara, pendidikan semakin diperlakukan sebagai barang dagangan, bukan layanan publik.
Sekolah dan universitas mahal, sistem pendidikan bergantung pada kemampuan bayar, dan akses berkualitas hanya dinikmati kelompok tertentu. Kondisi ini bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia.
UNESCO menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab utama untuk:
- Menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas
- Mengatur peran sektor swasta
- Melindungi kelompok rentan dari diskriminasi
Pendidikan tidak boleh menjadi alat reproduksi ketimpangan sosial.
Generasi Z dan Masa Depan Hak Pendidikan
Generasi Z tumbuh di era yang paradoks. Mereka memiliki akses informasi luas, tetapi juga menghadapi ketidakpastian besar: krisis iklim, disrupsi pekerjaan, dan tekanan sosial.
Bagi Generasi Z, pendidikan bukan hanya tentang ijazah, tetapi tentang kemampuan bertahan dan beradaptasi. Namun hak pendidikan yang tidak merata membuat banyak anak muda tertinggal sebelum sempat bersaing.
UNESCO menyoroti pentingnya melibatkan generasi muda dalam perumusan kebijakan pendidikan. Anak muda tidak hanya objek kebijakan, tetapi aktor perubahan.
Pendidikan Inklusif: Tidak Ada yang Tertinggal
Komitmen global terhadap hak pendidikan juga berarti memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal, termasuk:
- Anak perempuan
- Anak penyandang disabilitas
- Anak pengungsi dan migran
- Masyarakat adat
- Anak di daerah terpencil
Pendidikan inklusif bukan sekadar memasukkan siswa ke sekolah, tetapi menciptakan lingkungan belajar yang aman, ramah, dan menghargai keberagaman.
UNESCO menegaskan bahwa inklusivitas adalah indikator utama keberhasilan sistem pendidikan modern.
Peran Negara: Dari Anggaran hingga Kebijakan Nyata
Komitmen terhadap hak pendidikan tidak bisa hanya berhenti di pidato. Ia harus tercermin dalam kebijakan nyata, terutama dalam pendanaan pendidikan.
UNESCO mendorong negara untuk:
- Mengalokasikan anggaran pendidikan yang memadai
- Memprioritaskan pendidikan dasar dan menengah
- Melindungi anggaran pendidikan saat krisis ekonomi
- Memastikan transparansi dan akuntabilitas
Negara yang gagal membiayai pendidikan pada dasarnya gagal memenuhi hak dasar warganya.
Pendidikan dan Tantangan Global Masa Depan
Hak pendidikan menjadi semakin penting di tengah tantangan global yang kompleks.
Krisis Iklim
Pendidikan berperan besar dalam membangun kesadaran lingkungan dan kemampuan adaptasi masyarakat.
Transformasi Dunia Kerja
Tanpa pendidikan yang relevan dan fleksibel, jutaan orang berisiko tersingkir dari pasar kerja.
Disinformasi dan Polarisasi
Pendidikan kritis menjadi benteng utama melawan hoaks, ekstremisme, dan polarisasi sosial.
UNESCO menekankan bahwa pendidikan bukan solusi tunggal, tetapi prasyarat bagi semua solusi.
Apa Artinya bagi Negara Berkembang seperti Indonesia?
Bagi Indonesia, seruan UNESCO ini sangat relevan. Meski capaian akses pendidikan meningkat, tantangan kualitas dan pemerataan masih besar.
Komitmen terhadap hak pendidikan berarti:
- Memastikan anak di daerah terpencil mendapat layanan setara
- Meningkatkan kualitas guru dan pembelajaran
- Mengurangi beban biaya pendidikan bagi keluarga miskin
- Menjadikan sekolah sebagai ruang aman dan inklusif
Pendidikan bukan sekadar program, tetapi investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.
Peran Masyarakat dan Komunitas Global
Hak pendidikan bukan hanya tanggung jawab negara. Masyarakat sipil, komunitas global, dan sektor swasta juga memiliki peran penting:
- Advokasi kebijakan pendidikan
- Dukungan bagi kelompok rentan
- Inovasi pembelajaran
- Kolaborasi lintas negara
UNESCO menekankan pentingnya solidaritas global, karena krisis pendidikan adalah masalah bersama.
Kesimpulan: Pendidikan Adalah Fondasi Peradaban
Seruan UNESCO tentang komitmen global pada hak pendidikan adalah pengingat bahwa kemajuan dunia tidak bisa diukur hanya dari teknologi atau ekonomi. Ukuran sejatinya adalah sejauh mana setiap anak memiliki kesempatan belajar dan berkembang.
Pendidikan bukan hadiah, bukan bonus pembangunan, dan bukan hak istimewa. Ia adalah hak dasar manusia yang menentukan masa depan individu, masyarakat, dan dunia.
Di tengah tantangan global yang semakin berat, memperkuat hak pendidikan bukan pilihan, melainkan keharusan. Dunia boleh berubah, teknologi boleh berkembang, tetapi tanpa pendidikan yang adil dan inklusif, semua itu kehilangan makna.
Hak pendidikan adalah janji kepada generasi masa depan. Dan janji itu tidak boleh dikhianati.
